Diagram Order of Battle (Susunan Tempur) Unit Wehrmacht
Catatan:
* "Chef" hanya khusus digunakan pada komandan unit setingkat kompi (Kompanie, Batterie, Schwadron), sementara "Führer" adalah sebutan untuk komandan sementara/pengganti, yang menjadi pemegang perintah saat komandan aslinya absen, terluka, terbunuh, dan sebagainya. Contohnya, "Kompanieführer" digunakan untuk menggantikan "Kompaniechef". Untuk tingkatan unit yang lebih rendah dibandingkan kompi, barulah istilah "Führer" digunakan secara tetap.
* Pada intinya, "Führer" bukanlah pemegang otoritas resmi unit tersebut melainkan hanya pengganti sementara. Kadangkala unitnya pun hanya sementara saja eksistensinya (seperti Kampfgruppe), dan di eselon lain (contohnya: Luftwaffe), istilah "Führer" digunakan untuk menyebut komando yang lebih tinggi dari divisi, seperti "Fliegerführer Afrika" (yang arti sebenarnya bukanlah sebutan untuk pangkat atau jabatan seseorang, melainkan nama dari unit itu sendiri yang terdiri dari staff dan sub-unitnya. Karenanya digunakan pula istilah "Kommandeur der Fliegerführer Afrika" untuk menyebut julukan dari komandannya.
* "Kommandeur" digunakan untuk menyebut semua komandan tingkatan batalyon sampai divisi (contohnya: "Bataillonskommandeur"). Tapi untuk tingkatan unit yang lebih bawah (Kompanie) atau atas (Korps) digunakan istilah pimpinan yang berbeda.
* "Kommandierender General" hanya eksklusif digunakan untuk komandan korps (Armeekorps, Gebirgskorps, Panzerkorps), karena posisi ini memberi wewenang pada sang komandan hak-hak dan kewajiban tertentu yang tidak didapatkan oleh komandan unit di bawahnya, contohnya adalah menjalankan fungsi peradilan militer.
* "Befehlshaber" arti dasarnya adalah "Komandan dari..", meskipun penggunaannya lebih sering pada unit-unit Kriegsmarine, contohnya adalah "Befehlshaber der Unterseeboote" (Komandan Kapal Selam).
* "Oberbefehlshaber" khusus disediakan bagi para panglima ke atas, seperti komandan Armee, Heeresgruppe, atau pimpinan Oberkommando (Heer, Luftwaffe, Kriegsmarine).
No comments:
Post a Comment